Pengertian GAP
|
Bagi petani di Indonesia, sistem pertanian organik umumnya dianggap sebagai sistem pertanian terbaik yang dapat diterapkan. Padahal, masih ada sistem pertanian lain yang lebih baik, salah satunya adalah Good Agricultural Practices (GAP). Jika sistem pertanian organik hanya mengatur penggunaan bahan kimia, GAP mencakup aspek yang lebih jauh, mulai dari teknis budidaya hingga manajemen petani.
Secara ringkas, GAP dapat diartikan sebagai sistem sertifikasi produk pertanian yang bersifat berkelanjutan dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, sehingga produk pertanian tersebut aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan, serta dapat memberi keuntungan bagi produsen (petani).
Sesuai dengan standar yang telah disusun oleh Food Agricultural Organization (FAO), terdapat 4 prinsip utama dalam sistem GAP, yaitu:
- Penghematan dan ketepatan produksi demi mempertahankan ketahanan dan keamanan pangan serta menghasilkan pangan bergizi,
- Berkelanjutan,
- Pemeliharaan kelangsungan usaha pertanian serta mendukung kehidupan berkelanjutan, dan
- Kelayakan dengan budaya dan kebutuhan suatu masyarakat.
Pendaftaran
Sistem Manajemen |
- ISO 9001 Sertfikasi
- ISO 14001 Sertfikasi
- ISO 45001 Sertfikasi
- ISO 21001 Sertfikasi
- ISO 22001 Sertfikasi
- ISO 37001 Sertfikasi
- ISO 27001 Sertfikasi
- ISO 50001 Sertfikasi
- ISO 55001 Sertfikasi
- ISO 13485 Sertfikasi
- ISO 28000 Sertfikasi
- ISO 29001 Sertfikasi
- ISO 31000 Sertfikasi
- ISO 20000 Sertfikasi
- ISO 39001 Sertfikasi
- ISO 20121 Sertfikasi
- ISO 21500 Sertfikasi
- ISO 22301 Sertfikasi
- ISO 15189 Sertfikasi
- ISO 22716 Sertifikasi
- ISO 20400 Sertfikasi
- HACCP Sertfikasi
- Halal Food Sertifikasi
- Global GAP/OC Sertifikasi
- AS 9100 Sertifikasi
- SMK3 Sertifikasi
- ISPS Code