- 01/02/2013
- Posted by: admin
- Categories:
No Comments

APPLY NOW
CE adalah peraturan yang berlaku di seluruh Eropa yang metode penerapannya tergantung pada masing-masing negara. Produk-produk tertentu menurut peraturan di Eropa harus mempunyai tanda CE.
Global Certification adalah badan resmi yang ditunjuk melakukan inspeksi untuk memberikan tanda CE pada :
- Lift
- Bejana Tekan
Beberapa kegiatan inspeksi juga telah dikembangkan oleh Global Certification Indonesia diantaranya adalah inspeksi untuk komoditi:
- Pertanian
- Perkebunan
- Kelautan
- Pertambangan
- Industri Pabrikan
- dll